Bimtek BOS, Kasi Datun Kejari Rejang Lebong Ingatkan Sekolah Gunakan BOS Sesuai Juknis

Bagikan
By Admin - RealNewsBengkulu.Com 26 Feb 2024, 23:26:09 WIB Kabupaten Rejang Lebong
Bimtek BOS, Kasi Datun Kejari Rejang Lebong Ingatkan Sekolah Gunakan BOS Sesuai Juknis

 

 

Realnewsbengkulu.com || Rejang Lebong --  Sebanyak 56 Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri dan Swasta di kabupaten Rejang Lebong mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang digelar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) kabupaten Rejang Lebong, Senin (26/02/24) pagi. 

Dalam Bimtek yang digelar di gedung PGRI Kabupaten Rejang Lebong tersebut, diikuti oleh seluruh Kepala Sekolah didampingi Bendahara. 

Menariknya, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) Kejaksaan Negeri (Kejari) Rejang Lebong Ranu Wijaya, SH., MH mengingatkan kepada sekolah untuk dapat bekerja sesuai juknis yang diatur Permendikbud Nomor 63 tahun 2023.

" Bekerjalah sesuai juknis yang diatur Permendikbud Nomor 63 tahun 2023, jika sesuai dengan Permendikbud insyaallah aman," jelasnya saat menjadi narasumber dalam Bimtek Dana BOS tingkat SMP Negeri dan Swasta.  

Ia menambahkan, para sekolah atau pengguna dana BOS diperbolehkan menggunakan dana BOS sesuai dengan Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS) yang telah disusun sesuai dengan kebutuhan sekolah masing–masing. 

" Melalui Bimtek ini, kita kembali ingatkan para sekolah terkait dengan dokumen pertanggungjawaban jangan sampai tidak sesuai dengan yang digunakan, atau tidak sesuai spek yang di belanjakan. Insyaallah sejauh ini penggunaan dana BOS di kabupaten Rejang Lebong belum ada yang ditemui menyalahi aturan, kita harapkan jangan sampai ada," tambahnya. 

Sementara itu, Ketua Tim Satuan Kerja (Satker) dana BOS Disdikbud Rejang Lebong, Hanapi, S.Pd, MM mengatakan, dalam bimtek yang digelar tersebut, pihaknya sengaja melibatkan Aparat Penegak Hukum (APH) dari Kejaksaan Negeri Rejang Lebong dan Polres Rejang Lebong untuk memberikan pemahaman dan masukan kepada para peserta bimtek. 

" Pada Bimtek BOS tahap satu ini, kita kembali mengingatkan kepada para kepala sekolah dalam pertanggungjawaban penggunaan dana BOS, dengan kembali melibatkan pihak APH, untuk memberikan pemahaman dan rambu-rambu yang wajib di hindari jangan sampai menyalahi aturan dan memanipulasi data," jelasnya. 

Ia menambahkan, Bimtek BOS tingkat SMP Negeri dan Swasta di kabupaten Rejang Lebong diikuti sebanyak 112 peserta yang terdiri dari kepala sekolah dan bendahara dari 56 SMP yang ada di Rejang Lebong. Selain itu pihaknya juga akan melakukan Bimtek BOS tingkat SD. 

" Alhamdulillah bimtek BOS tingkat SMP berjalan lancar, kita sangat berterima kasih kepada pihak APH yang telah memberikan masukan kepada satker dan penerima dana BOS," tutupnya. (Red/Adv) 




Write a Facebook Comment

Komentar dari Facebook

View all comments

Write a comment