Bupati H.M. Fikri, SE, MAP : Ratusan Nakes RSUD Rejang Lebong Terima Insentif Nakes

Bagikan
By Admin - RealNewsBengkulu.Com 29 Apr 2025, 09:57:59 WIB Kabupaten Rejang Lebong
Bupati H.M. Fikri, SE, MAP : Ratusan Nakes RSUD Rejang Lebong Terima Insentif Nakes

 

Realnewsbengkulu.com || Rejang Lebong -- Setelah sempat menanti beberapa waktu, akhirnya insentif jasa pelayanan bagi Tenaga Kesehatan (Nakes) di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Rejang Lebong telah dibayarkan. 

Hal tersebut diungkapkan Bupati Rejang Lebong, H.M. Fikri, SE, MAP saat dihubungi Via Whatsapp, Senin (28/4/25) siang. 

" Terkait insentif pelayanan nakes tempo hari, memang ada terkendala karena mekanismenya di hitung ulang sesuai dengan pendapatan BLUD, Alhamdulillah hari ini sudah di bayarkan," jelas Bupati Fikri. 

Kedepannya, sambung Bupati, meminta manajemen RSUD Rejang Lebong agar tidak terjadi keterlambatan dalam pembayaran insentif, mengingat nakes telah membantu memberikan pelayanan kesehatan untuk masyarakat kabupaten Rejang Lebong. 

" Tenaga nakes juga mesti kita perhatikan kesejahteraannya," tambah Bupati. 

Ditempat terpisah, Plt. Direktur RSUD Rejang Lebong, Nova Friska Elianti, M. Kes membenarkan pembayaran insentif nakes di RSUD Rejang Lebong telah dibayarkan. 

" Mulai hari ini, pembayaran insentif nakes di RSUD Rejang Lebong telah dilakukan pembayaran sesuai dengan perhitungan yang ada," jelas Direktur. 

Ia menambahkan, pembayaran insentif nakes dibayar untuk 2 bulan yakni bulan Desember 2024 dan Januari 2025. Dengan rincian, bulan Desember 2024 ada sebanyak 592 orang Nakes yang menyerap anggaran lebih kurang Rp. 902 Juta dan bulan Januari ada 427 orang Nakes dengan anggaran lebih kurang Rp. 1.2 Miliar dengan total keseluruhan mencapai Rp. 2.1 Miliar. 

" Kita berharap kedepan, Nakes dapat terus meningkatkan kinerja dan kualitas pelayanan serta turut memberikan pelayanan yang terbaik untuk pasien maupun masyarakat saat mengunjungi RSUD Rejang Lebong," tutupnya. (Red)




Write a Facebook Comment

Komentar dari Facebook

View all comments

Write a comment