Bupati Rejang Lebong Bakal Di Panggil Polda Bengkulu

Bagikan
By Admin - RealNewsBengkulu.Com 31 Des 2022, 15:23:07 WIB Kabupaten Rejang Lebong
Bupati Rejang Lebong Bakal Di Panggil Polda Bengkulu

 

Realnewsbengkulu.com || Rejang Lebong -- Dugaan korupsi kasus gratifikasi dan dana hibah CSR Bank Bengkulu yang diduga melibatkan Bupati Rejang Lebong Drs. Syamsul Effendi, MM nampaknya terus bergulir.

Dilansir dari pemberitaan BETV Online, Jum'at (30/12/22), Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bengkulu akan segera melakukan pemanggilan terhadap Bupati Rejang Lebong Drs. Syamsul Effendi, MM.

" Untuk pemanggilan Bupati, kami akan melihat perkembangannya dari hasil pemeriksaan para saksi,” Jelasnya.

Seperti diketahui sebelumnya, Achmad Tarmizi Gumai  dari Lembaga Peduli Hukum Bengkulu (LPHB) secara resmi melaporkan dua perkara dugaan tindak pidana korupsi di seputaran Pemerintah Daerah Rejang Lebong ke Mapolda Bengkulu.

Laporan tersebut terkait dugaan pemotongan TPP (Tambahan Penghasilan Pegawai) sebanyak 10 orang Kepala OPD di lingkup Pemerintahan Kabupaten Rejang Lebong yang diduga disetor langsung ke Istri Bupati Rejang Lebong.

Dan dugaan penyalagunaan prosedur penggunaan dana hibah CSR Bank Bengkulu sebesar Rp. 500.000.000,- yang dikerjakan tanpa proses tender atau lelang terlebih dahulu. (Rls)




Write a Facebook Comment

Komentar dari Facebook

View all comments

Write a comment