Jaksa Geledah Kantor BKPSDM Rejang Lebong, Sejumlah Dokumen Diamankan

Bagikan
By Admin - RealNewsBengkulu.Com 23 Mei 2025, 18:10:01 WIB Kabupaten Rejang Lebong
Jaksa Geledah Kantor BKPSDM Rejang Lebong, Sejumlah Dokumen Diamankan

 

 

Realnewsbengkulu.com || Rejang Lebong -- Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Rejang Lebong melakukan penggeledahan di kantor BKPSDM ( Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia ) terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi pembayaran honorarium Tenaga Kerja Sukarela (TKS) pada Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Jum'at (23/05/25) sore. 

Dalam penggeledahan tersebut, dipimpin langsung oleh Kasi Pidsus Kejari Rejang Lebong, Hironimus Tafonao, S.H., M.H didampingi Kasi Inteljen Hendra Mubarok S.H. dan Kasi Barang Bukti Dony Hendry Wijaya, SH, MH dengan menyasar ruang bidang mutasi dan gudang arsip milik BKPSDM Rejang Lebong. 

Usai melakukan penggeledahan, Kasi Pidsus Kejari Rejang Lebong, Hironimus Tafonao, S.H., M.H mengatakan, penggeledahan dilakukan guna mencari beberapa dokumen yang berkaitan untuk tambahan pembuktian atas perkara dugaan tindak pidana korupsi yang sedang ditangani saat ini.

" Kita berhasil mendapatkan beberapa dokumen, salah satunya dokumen penerbitan SK TKS," jelasnya. 

Sebelumnya, Kejari Rejang Lebong menetapkan JM (52) selaku Bendahara Pengeluaran pada Dinas Satpol-PP kabupaten Rejang Lebong sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pembayaran honorarium TKS. 

Menariknya, jumlah TKS yang dilakukan pemotongan honorarium sebanyak 124 orang, potongan sendiri dilakukan setiap bulan dengan jumlah bervariasi selama tahun 2021 hingga 2022 dengan jumlah kerugian Keuangan Negara diperkirakan mencapai diatas Rp. 500.000.000. (Red)




Write a Facebook Comment

Komentar dari Facebook

View all comments

Write a comment