Kajari Rejang Lebong Kunjungi Dan Pantau Kondisi Psikologis Korban Kekerasan Seksual

Bagikan
By Admin - RealNewsBengkulu.Com 23 Apr 2025, 22:33:29 WIB Kabupaten Rejang Lebong
Kajari Rejang Lebong Kunjungi Dan Pantau Kondisi Psikologis Korban Kekerasan Seksual

 

 

Realnewsbengkulu.com || Rejang Lebong -- Kejaksaan Negeri (Kejari) Rejang Lebong bersama Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) mengunjungi rumah korban tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak bawah umur yang berlokasi di Kecamatan Curup Tengah dan Kecamatan Curup Selatan, Rabu (23/04/25) sore. 

Kajari Rejang Lebong, Fransisco Tarigan, SH, MH didampingi Ketua IAD Rejang Lebong, Thenisia Fransisco, mengatakan, kunjungan kerumah korban kekerasan seksual terhadap anak bawah umur merupakan kegiatan Jaksa Sahabat Anak yang bertujuan untuk membantu dan memantau kondisi psikologis korban. 

" Untuk perkaranya sudah selesai dan inkracht, dimana masing masing pelaku sudah menjalankan hukum atas perbuatannya. Namun tidak kita pungkiri bahwa korban mendapatkan dampak-dampak psikologis yang ada. Maka melalui kegiatan Jaksa Sahabat Anak ini, untuk melakukan pemulihan sekaligus memantau kondisi psikologis korban, hingga saat ini kita memastikan korban sudah mulai pulih dari trauma trauma yang dialami," jelasnya. 

Dengan cukup tingginya tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak, sambungnya, diharapkan Pemerintah Daerah dapat memberikan perhatian khusus dengan tindakan preventif sehingga hal-hal serupa tidak kembali terjadi dan korban dapat kembali ke tengah masyarakat sehingga dapat mencapai cita-cita yang mereka inginkan dengan baik. 

" Kita sangat berharap dukungan dari pemerintah daerah untuk dapat memberikan perhatian khusus, mengingat banyak korban yang ditimbulkan, mulai dari korban sendiri yang kebanyakan anak di bawah umur, orang tua korban hingga keluarga korban juga akan mengalami trauma," tambahnya. 

Ia menambahkan, perhatian khusus atau program yang kiranya tepat untuk korban  bertujuan untuk mengurangi trauma sekunder yang ikut dialami oleh korban maupun keluarga.  

" Kita mempunyai wacana untuk bersinergi kepada pihak-pihak terkait baik dari Pemda, Dinas Kesehatan, ataupun Dinas Sosial untuk melakukan pendampingan bersama-sama  yang bertujuan bagimana caranya penanganan terhadap dampak psikologis yang dialami anak dan keluarga korban serta pemulihan mental sang anak agar kepercayaan diri mereka dapat tumbuh dan kembali beraktivitas seperti biasa ditengah masyarakat. tutupnya. (Red)




Write a Facebook Comment

Komentar dari Facebook

View all comments

Write a comment