Kecamatan Curup Utara Bakal Perjuangkan Keinginan Masyarakat Ke Musrenbang Tingkat Kabupaten

Bagikan
By Admin - RealNewsBengkulu.Com 26 Nov 2020, 08:56:46 WIB Kabupaten Rejang Lebong
Kecamatan Curup Utara Bakal Perjuangkan Keinginan Masyarakat Ke Musrenbang Tingkat Kabupaten

Realnewsbengkulu.com | Rejang Lebong - Usai melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) tingkat desa dan kelurahan, Kecamatan Curup Utara Rabu, ( 5/2/2020) siang gelar kegiatan Musrenbang tingkat Kecamatan yang dilaksanakan di Aula kantor Camat Curup Utara. Dalam kegiatan Musrembang tersebut dihadiri langsung anggota DPRD RL Netti Yuliani Dan Arpantoni serta dinas terkait mulai dari Bappeda RL, Dinas PMD RL, Dinas PUPR-PKP RL serta seluruh Lurah dan Kepala Desa beserta jajaran pemerintahnya.

Drs.Rector Vande Armada, Camat Curu Utara mengatakan, dalam Musrenbang tingkat kecamat seluruh masukan dan pengajuan yang disampaikan oleh pihak Kelurahan dan Desa akan disampaikan pihak kelurahan ke Musrenbang tingkat kabupaten sehingga pembangunan fisik maupun non fisik yang diajukan dapat terakomodir dengan melihat kemampuan anggaran daerah.


" akan kita sampaikan semuanya keluhan dan masukkan dari pihak kelurahan dan desa ke tingkat kabupaten namun kita tetap berpacu dengan anggaran kabupaten yang ada, yang jelas kita menampung semua aspirasi dan permintaan warga kita pada Musrenbang tingkat Kecamatan ini," jelasnya.

Ia menambahkan, antusias perangkat kelurahan dan desa di kecamatan Curup Utara sangat tinggi terlihat dari banyaknya pengajuan dan aspirasi s as ri masyarakat mulai dari pembangunan kantor lurah Tunas Harapan, pembangunan Jembatan Batu Panco sepanjang 9 meter, pembangunan Bronjong dilokasi Masjid Batu Panco akibat longsor, lampu jalan Batu Panco hingga jembatan penghubung desa,


Disisi lain  anggota DPRD RL, Netti Yuliani dan Arpantoni mengapresiasi kepada perangkat kelurahan dan desa di kecamatan Curup Utara, dimana tingkat peduli terhadap lingkungan sangat tinggi, terbukti dari pengajuan yang disampaikan, dimana kedepannya pihaknya akan berupaya keras mengajukan permohonan dan pengajuan warga.

" Kita harapkan kepada warga untuk dapat mengajukan propsalnya ke DPRD RL. Dimana, jika tidak terealisasi di tahun 2020 ini, kita dapat mengajukan permohonan tersebut di APBD RL tahun 2021," tutupnya.(red)




Write a Facebook Comment

Komentar dari Facebook

View all comments

Write a comment