KPU Rejang Lebong Buka Seleksi Calon Anggota PPS, Berikut Syaratnya

Bagikan
By Admin - RealNewsBengkulu.Com 20 Des 2022, 11:59:01 WIB Kabupaten Rejang Lebong
KPU Rejang Lebong Buka Seleksi Calon Anggota PPS, Berikut Syaratnya

 

Realnewsbengkulu.com || Rejang Lebong -- Usai mengumumkan 75 anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) terpilih Se-Kabupaten Rejang beberapa waktu lalu, saat ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) Rejang Lebong resmi membuka seleksi calon anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk pemilihan umum tahun 2024 mendatang.

Hal tersebut diungkapkan Ketua KPU Rejang Lebong, Drs Restu wibowo melalui Kordinator Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, KPU RL, Ujang Maman, Senin (19/12/22).  

" Saat ini kita telah resmi membuka seleksi untuk calon anggota PPS se-kabupaten Rejang Lebong, pembukaan seleksi calon anggota PPS tersebut berdasarkan surat Pengumuman Nomor :786/PP.04.1-Pu/1702/2022 tentang seleksi calon anggota panitia pemungutan suara (PPS) se-kabupaten Rejang Lebong untuk pemilihan umum tahun 2024," jelasnya. 

Berikut Persyaratan dan Jadwal Pendaftaran dan Penerimaan seleksi calon anggota PPS untuk pemilihan umum tahun 2024 : 




Write a Facebook Comment

Komentar dari Facebook

View all comments

Write a comment