KPU Rejang Lebong Tetapkan 75 Anggota PPK Terpilih Pilkada 2024

Bagikan
By Admin - RealNewsBengkulu.Com 14 Mei 2024, 23:22:16 WIB Kabupaten Rejang Lebong
KPU Rejang Lebong Tetapkan 75 Anggota PPK Terpilih Pilkada 2024

Realnewsbengkulu.com || Rejang Lebong -- Usai mengikuti berbagai tahapan proses seleksi penerimaan calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten Rejang Lebong tetapkan sebanyak 75 calon anggota PPK terpilih, Selasa (14/05/24) sore. 

Hal tersebut berdasarkan surat Pengumuman Nomor : 333/PP.04-2-PU/1702/2024 tentang hasil penetapan seleksi anggota terpilih untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur provinsi Bengkulu, Bupati dan Wakil Bupati Rejang Kabupaten Rejang Lebong tahun 2024. 

Ketua KPU Rejang Lebong, Ujang Maman, S.Sos melalui Komisioner KPU Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM, Buyono, S.Pd.I mengatakan,  usai ditetapkan sebagai calon anggota PPK terpilih, selanjutnya akan dilakukan pengambilan sumpah janji dan penandatanganan pakta integritas. 

" Usai ditetapkan, 75 calon anggota PPK terpilih dari 15 kecamatan yang ada di kabupaten Rejang Lebong Selanjutnya akan dilantik dan ambil sumpah janji pada Kamis (16/05/24) mendatang, yang berlokasi di Golden Rich hotel," jelasnya .  (Red/Adv)

Berikut Nama-nama Calon Anggota PPK Terpilih Pilkada serentak tahun 2024 di kabupaten Rejang Lebong : 




 

 




Write a Facebook Comment

Komentar dari Facebook

View all comments

Write a comment