Meningkatkan Perekonomian dan Menggenjot Investasi Dengan Aplikasi Omnibus Law

Bagikan
By Admin - RealNewsBengkulu.Com 26 Feb 2020, 20:39:21 WIB Kabupaten Rejang Lebong
Meningkatkan Perekonomian dan Menggenjot Investasi Dengan Aplikasi Omnibus Law

 

Realnewsbengkulu.com || Rejang Lebong -- Berbagai kemudahan kembali di berikan pemerintah untuk masyarakat. Dimana saat ini pemerintah tengah menyiapkan persiapan launching program RUU Omnibus Law, dimana salah satu kemudahan program aplikasi Omnibus Law yakni untuk meningkatkan perekonomian serta menggenjot Investa yang terdapat di suatu daerah. 

Tidak terlepas di kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu ( DPMPTSP ) RL, dimana DPTMSP RL mendukung program Pemerintah tersebut serta tengah menunggu launching nya Omnibus Law yang akan diluncurkan oleh KemenPAN-RB meski RUU Omnibus Law tengah dibahas.


Kepala DPMPTSP RL, Bambang Budiono, mengungkapkan pihaknya saat ini tengah menunggu serra telah menyiapkan persiapan untuk menyambut pelaksanan lauching aplikasi Omnibus  Law yang diwacanakan akan di launching pada bulan April mendatang. 


" kita tengah mempersiapkan lounching aplikasi ini dengan menjalin koordinasi dengan pihak Kejaksaan Negeri Curup dalam upaya pendampingan hukum pada aplikasi Omnibus Law tersebut, " jelasnya.

Ia menambahkan selain dengan Meningkatkan Perekonomian dan Menggenjot Investasi aplikasi Omnibus Law juga akan mempermudah aturan atau regulasi perizinan dan birokasi perizinan yang kerap memberatkan pelaku usaha akan lebih di sederhakan lagi. 

" proses perizinan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) banyak di keluhkan para UKM yang ada di daerah kita dengan  mengeluhkan syarat yang harus dipenuhi terlalu banyak sepertu syarat jaminan kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan,  sedangkan kondisi usaha mereka skala kecil yang membuat mereka merasa keberatan untuk membayar BPJS Ketenaga kerjaan dan BPJS Kesehatan, maka dari itu aplikasi Omnibus Law ini akan mempermudah proses perizinan tersebut, selain itu berbagai kelebihan yang terdapat di aplikasi ini seperti menghilangkan tumpah tindih atar peraturan perundangan undangan", tutupnya. (Red)




Write a Facebook Comment

Komentar dari Facebook

View all comments

Write a comment