Pasca Berhasil Gagalkan Penyeludupan Narkoba, Lapas Kelas II A Curup Tingkatkan Pengawasan

Bagikan
By Admin - RealNewsBengkulu.Com 23 Jul 2025, 23:17:25 WIB Kabupaten Rejang Lebong
Pasca Berhasil Gagalkan Penyeludupan Narkoba, Lapas Kelas II A Curup Tingkatkan Pengawasan

 

 

Realnewsbengkulu.com || Rejang Lebong -- Pasca berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu dalam bungkus nasi, Lapas Kelas II A Curup terus meningkatkan pengawasan untuk mengantisipasi upaya penyelundupan barang barang yang dilarang masuk dalam lapas. 

Hal tersebut diungkapkan Kepala Lapas Kelas II A Curup David Rosehan,A.MD.IP.,S.H., Rabu (23/07/25) Pagi.

" Untuk mengantisipasi hal serupa tidak terjadi dan menggagalkan seluruh barang - barang yang dilarang masuk dalam Lapas, kita menambah jumlah petugas serta minta petugas untuk selalu teliti dalam melakukan pemeriksaan setiap barang bawaan pengunjung," jelas Kalapas. 

Tak hanya itu, sambungnya, Lapas Kelas II A Curup juga akan selalu berkoordinasi dengan jajaran Polres Rejang Lebong guna memperkuat dan memback up pengamanan di lingkungan Lapas. 

" Untuk razia rutin terus akan kita lakukan, minimal 2 kali dalam sepekan. Ini untuk mengantisipasi terjadinya penyelundupan barang barang yang seyogyanya dilarang di dalam lapas," tambahnya. 

Sebelumnya, upaya penyelundupan yang berhasil digagalkan oleh petugas Lapas Kelas II A Curup berawal dari pemeriksaan bungkusan nasi yang berada di dalam kantong plastik warna putih, dimana saat melakukan pemeriksaan petugas menemukan plastik dalam bungkus nasi. 

Selanjutnya petugas Lapas Kelas II A Curup langsung berkoordinasi dengan pihak kepolisian atas temuan tersebut. Setelah dibuka dalam bungkus nasi didapatkan 5 paket narkoba jenis sabu-sabu. 

" SA (43) merupakan warga Kecamatan Curup, ia merupakan istri dari IW yang merupakan tahanan titipan Pengadilan Negeri Curup. IW sendiri merupakan residivis kasus penadahan dan baru 4 bulan di Lapas Kelas II A Curup, saat ini IW dalam proses pengajuan banding dari putusan Pengadilan Negeri yang menjatuhkan vonis 5 tahun," jelas Kalapas. 

" Dari pantauan, SA sendiri sudah sebanyak 2 kali berkunjung ke Lapas Kelas II A Curup untuk mengunjungi suaminya, pertama saat hari raya Idul Fitri beberapa waktu lalu," tutupnya. (Red)




Write a Facebook Comment

Komentar dari Facebook

View all comments

Write a comment