Tingkat Pelayanan, Poli Kulit Dan Kelamin Di RSUD Rejang Lebong Hadir 4 Hari Dalam Sepekan

Bagikan
By Admin - RealNewsBengkulu.Com 15 Agu 2025, 00:02:07 WIB Kabupaten Rejang Lebong
Tingkat Pelayanan, Poli Kulit Dan Kelamin Di RSUD Rejang Lebong Hadir 4 Hari Dalam Sepekan

 


 

Realnewsbengkulu.com || Rejang Lebong -- Guna memberikan pelayanan kesehatan untuk masyarakat kabupaten Rejang Lebong  secara maksimal, Pemerintah Daerah kabupaten Rejang Lebong melalui pihak manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Rejang Lebong terus berkomitmen memberikan layanan maksimal dengan sejumlah layanan poli. Seperti halnya layanan Poli Kulit dan Kelamin yang dibuka hingga 4 hari dalam sepekan. 

Hal tersebut diungkapkan Plt Direktur RSUD Rejang Lebong, Nova Friska Elianti, M. Kes melalui Katim Poli Kulit Dan Kelamin, Risma Harianti, Senin (23/7) Pagi. 

" Untuk layanan Poli Kulit dan Kelamin telah dibuka sejak 2016 lalu di RSUD Rejang Lebong. Dari data yang ada rata-rata jumlah pasien mencapai 40 pasien setiap bulannya," jelas Direktur. 

Untuk pasien sendiri, sambungnya, tak hanya berasal dari kabupaten Rejang Lebong, namun ada dari kabupaten tetangga. Sedangkan untuk layanan poli inj dibuka pada hari Senin, Rabu, Kamis dan Sabtu. 

" Untuk dokter spesialis poli kulit dan kelamin ini yakni dr Lidia Nandasari Sp.KK. Untuk masyarakat yang ingin menggunakan layanan poli ini sudah bisa menggunakan BPJS," tambahnya. 

Ia menambahkan, untuk Poli ini melayani dua keluhan penyakit. Diantaranya penyakit kulit dan penyakit kelamin. Untuk penyakit kulit yaitu gejala - gejala seperti kulit gatal - gatal, keluhan masalah rambut rontok, kutil, panu, kurap dan lain - lainnya.

"Sedangkan untuk penyakit kelamin seperti infeksi menular seksual seperti ghonire, spilis dan lain - lain. Jadi bagi Masyarakat yang mengalami keluhan gejala - gejala seperti diatas bisa datang dan berobat ke Poli ini pada hari Senin, Rabu, kamis,l dan Sabtu saat jam kerja," tutupnya. (Red/Adv)




Write a Facebook Comment

Komentar dari Facebook

View all comments

Write a comment